PAPUA TENGAH – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli dan Pejuang Rakyat (LSM GEMPUR) mengumumkan bahwa organisasi mereka telah resmi terdaftar di pemerintah, tepatnya di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah. Pendaftaran resmi ini diterima pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 09.00 WIT.
Ketua Pengurus LSM GEMPUR Provinsi Papua Tengah, Yosua Mote, S.H., menegaskan bahwa setelah terdaftar, lembaga ini akan segera melaksanakan tugasnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berpihak pada masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
Bung Yosua, selaku Ketua DPD LSM GEMPUR Papua Tengah, juga menyampaikan rencana untuk mengadakan pertemuan konsolidasi dengan para pengurus, baik di tingkat Provinsi maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten.
Konsolidasi dan Harapan Menuju Papua Tengah Terang
Saat ini, LSM GEMPUR telah membentuk kepengurusan DPD di beberapa kabupaten, yaitu:
-
Dogiyai
-
Deiyai
-
Mimika
-
Paniai
Sementara empat kabupaten lainnya sedang dalam proses pembentukan pengurus.
Bung Yosua berharap agar seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang sudah terbentuk dapat konsisten dan menjalankan fungsi organisasinya sesuai AD/ART yang ada, demi terwujudnya visi “Papua Tengah Terang.”












