Kelompok pemalak di Kampung Batu Tumpang, Garut kembali menjadi sorotan setelah melakukan aksi pemalakan dan mengganggu pemudik. Kelima pemalak yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Banjarwangi Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan, kejadian bermula saat seorang pemudik melaporkan adanya sekelompok pemuda yang meresahkan di sekitar perkebunan Jl. Raya Cikajang-Pameungpeuk, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi tepatnya di kawasan Batu Tumpang.
Menanggapi laporan tersebut, kata Amir, petugas segera bergerak ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan kelima pemalak tersebut sedang melakukan parkir liar dan mengganggu arus lalu lintas.
“Mereka juga terlihat dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi miras jenis ciu yang dibeli dari daerah Cikajang,” kata Amir kepada awak media, Jumat 12 April 2024.
Kelima pemalak tersebut berinisial masing-masing “AT” (18), “NN” (17), “AR” (21), “AA” (22), dan “IM” (19), langsung diamankan oleh petugas kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, kelima pemuda ini tidak hanya terlibat dalam pemalakan, tetapi juga melakukan tindakan premanisme, meresahkan pengguna jalan dan lainnya, seperti parkir liar di sekitar lokasi.
Saat ini kelima pemuda tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Garut untuk tindakan hukum selanjutnya.