Laporan Pembegalan di Ringroad Mojoagung Jombang Ternyata Hoaks

Sebuah laporan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Jombang ternyata tidak benar. Seorang warga bernama Dwi Nur Iman (24), asal Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan. Namun, setelah penyelidikan oleh pihak kepolisian, laporan tersebut terbukti tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Mojoagung dengan dukungan Resmob Sat Reskrim Polres Jombang menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, luka pada tangan dan kaki pelapor bukan akibat bacokan senjata tajam, melainkan dilukai sendiri menggunakan kawat. Selain itu, tidak ditemukan darah pada pakaian korban,” ungkap Kompol Yogas.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelapor sengaja membuat laporan palsu karena pulang kerja tanpa membawa uang setelah seluruh penghasilannya habis untuk judi. Demi menghindari pertanyaan keluarga, ia pun merekayasa kejadian pembegalan.

Kapolsek Mojoagung menegaskan bahwa situasi keamanan di Jombang, khususnya Mojoagung, dalam kondisi terkendali. Sesuai arahan Kapolres, patroli rutin terus dilakukan pada siang, malam, dan dini hari guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pihak kepolisian juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa sering terjadi pembegalan di Ringroad Mojoagung. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Mojoagung, agar tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi atau hoaks,” tambah Kompol Yogas.

Polisi mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, warga diimbau lebih bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *