Lahan “Sekolah Rakyat” Jombang Resmi Dibebaskan: Anggaran Rp7,9 Miliar Segera Cair ke Pemilik Tanah

JOMBANG — Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono kini memasuki babak final pasca-pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan seluruh dokumen pelepasan hak atas 10 bidang tanah milik warga telah rampung dan kini hanya tinggal menunggu proses pencairan pembayaran.

Langkah ini menjadi titik terang bagi penyediaan fasilitas pendidikan baru yang representatif di wilayah Kecamatan Jombang.

Proses Administrasi Memasuki Tahap SPM

Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, mengonfirmasi bahwa seluruh kelengkapan dokumen, termasuk Akta Jual Beli (AJB) dari para warga terdampak, telah diselesaikan pada Selasa (23/12/2025).

“Per hari ini semua proses dan AJB sudah selesai. Saat ini berkas sedang dalam proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pemilik lahan,” ujar Agung.

Keberhasilan ini dicapai setelah melalui serangkaian sosialisasi dan negosiasi persuasif dengan warga Desa Tunggorono. Seluruh pemilik lahan menyepakati harga yang ditawarkan demi mendukung kepentingan umum di sektor pendidikan.

Rincian Luas dan Nilai Pembebasan Lahan

Total aset yang dibebaskan oleh Pemkab Jombang untuk kepentingan proyek ini mencakup:

• Luas Lahan: 11.576 meter persegi.

• Jumlah Bidang: 10 bidang tanah milik warga.

• Nilai Total Pembayaran: Rp7.911.254.300.

• Estimasi Harga: Berada di kisaran Rp682 ribu hingga Rp684 ribu per meter persegi.

Secara keseluruhan, Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,9 miliar untuk persiapan lahan Sekolah Rakyat, di mana Rp8,8 miliar di antaranya dikhususkan untuk pengadaan lahan di bawah tanggung jawab Dinsos.

Sinergi Daerah dan Pusat

Setelah kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan dituntaskan, tugas Pemkab Jombang dalam tahap penyiapan lahan dianggap selesai. Selanjutnya, tongkat estafet pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

“Pemkab Jombang membantu penuh dalam pengadaan lahan. Untuk pembangunan fisik gedung sekolah nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkas Agung.

Hadirnya Sekolah Rakyat di lokasi strategis Tunggorono diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan bagi warga sekitar dan menjadi simbol kemajuan infrastruktur sosial di Kabupaten Jombang.

Penulis: JEFIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *