Kunjungan Tim Dirjen Kementerian Perumahan ke Desa Torjek, Isu Program BSPS Disorot

Kunjungan tim dari Direktorat Jenderal Kementerian Perumahan ke Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, pada 26 April 2025 lalu menjadi perhatian masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, tim kementerian didampingi oleh sejumlah wartawan dan perwakilan dari lembaga masyarakat.

Dalam dokumentasi kunjungan, terlihat seorang warga yang mengaku sebagai pemilik toko bangunan menunjukkan sebuah nota kosong dengan kop toko bangunan setempat. Nota tersebut memuat informasi alamat dan nomor telepon yang belakangan menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat.

Beberapa warga mempertanyakan keterkaitan nomor telepon tersebut dengan salah satu pihak di pemerintahan desa. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Menanggapi hal ini, sejumlah warga berharap agar pihak berwenang dapat melakukan klarifikasi dan penelusuran sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh sejumlah media kepada pihak desa, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas hunian mereka. Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dalam pendataan dan pelaksanaan di lapangan.

Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi yang beredar secara objektif, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: HIDAYATURRAHMAN H,S.Kep.NsEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *