KMPH Sultra-Jakarta Demo di Mabes Polri, Tuntut Copot Wadirlantas Polda Sultra Terkait Tambang Ilegal

Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara – Jakarta (KMPH Sultra–Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (11/6/2025).

Aksi yang telah memasuki jilid ke-7 ini menuntut pencopotan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan keterlibatan dalam praktik pembekingan tambang ilegal milik PT. Kasmar Tiar Raya (KTR) saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kapolres Kolaka Utara.

Koordinator aksi, Tomi Dermawan, menyatakan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik tambang ilegal adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan supremasi hukum.

“Jetty PT. KTR adalah saksi bisu bagaimana negara seolah kalah oleh mafia tambang ilegal. Kami memiliki bukti yang cukup, dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas tersebut harus diusut tuntas,” tegas Tomi dalam orasinya.

Menurut Tomi, PT. KTR diduga menjalankan operasi tambang secara ilegal selama bertahun-tahun, termasuk menggunakan jetty tanpa izin resmi dan melakukan kegiatan di luar wilayah konsesi. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

Orator lain, Adrian Alfath Mangidi, menambahkan bahwa aksi ini bukan bermuatan politis, melainkan bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan dan tumpulnya hukum di Sulawesi Tenggara.

“Mustahil jetty ilegal bisa beroperasi tanpa perlindungan dari oknum aparat. Ironisnya, saat dugaan ini muncul, yang bersangkutan justru dipromosikan menjadi Wadirlantas Polda Sultra. Ini mencederai kepercayaan publik,” ujar Adrian.

KMPH Sultra–Jakarta dalam aksi tersebut menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Pencopotan segera Wadirlantas Polda Sultra atas dugaan keterlibatan dalam pembekingan tambang ilegal.

  2. Pemeriksaan oleh Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan aparat dalam pengoperasian jetty ilegal milik PT. KTR.

  3. Pembekuan seluruh aktivitas PT. Kasmar Tiar Raya sampai proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Adrian menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini belum akan berhenti. Jika Mabes Polri tidak merespons secara konkret, maka gelombang aksi yang lebih besar akan digelar.

“Ini baru permulaan. Jika Mabes Polri tidak bertindak tegas, kami akan mobilisasi kekuatan nasional dan menduduki Mabes Polri secara serentak. Mafia tambang harus diberantas, siapapun bekingnya,” tutup Adrian.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *