Ketum FORSIMEMA-RI Himbau MA: Saatnya Rotasi Jabatan Sekretaris Peradilan

Jakarta, 24 Juli 2025 – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, kembali menyampaikan masukan penting kepada Mahkamah Agung (MA) RI, khususnya kepada Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Setelah sebelumnya mendorong rotasi hakim yang direspons positif, kini Syamsul Bahri mengimbau agar fokus beralih pada rotasi jabatan sekretaris peradilan.

“Saat ini banyak hakim baru yang mengisi posisi di tingkat pertama maupun banding, tentu ini membuat suasana di lingkungan peradilan menjadi lebih segar dan bersemangat. Tapi sekarang saatnya giliran rotasi jabatan sekretaris peradilan dilakukan,” ujar Syamsul Bahri.

Ia menegaskan bahwa masih banyak sekretaris peradilan yang telah menjabat lebih dari tiga tahun, bahkan ada yang mencapai lebih dari 10 tahun tanpa rotasi. Menurutnya, kondisi ini perlu segera direspons melalui rotasi atau mutasi massal sebagai bagian dari penyegaran dan pencegahan stagnasi birokrasi.

Syamsul menyatakan bahwa rotasi jabatan bukan hanya soal pembinaan karier, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan mendukung agenda reformasi peradilan yang selama ini digaungkan MA.

“Rotasi internal sangat penting dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pencari keadilan dan sebagai upaya memutus rantai potensi korupsi di lingkungan peradilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan baik di internal lembaga memang diperlukan, namun harus dibatasi agar tidak menjadi lahan subur bagi praktik-praktik yang menyimpang dari nilai integritas. “Kedekatan yang berujung pada kompromi dan penyimpangan mesti dicegah. Maka dari itu, jabatan sekretaris pun perlu distandarisasi dan disterilkan dari potensi konflik kepentingan melalui mekanisme mutasi rutin,” tambahnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Syamsul Bahri berharap MA terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran sekretariat peradilan dan menjaga semangat reformasi yang sudah berjalan.

“Peradilan yang bersih dan berintegritas tidak mungkin terwujud tanpa komunikasi yang sehat dan pengelolaan SDM yang dinamis. Mutasi adalah bagian dari menjaga kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada pencari keadilan,” pungkasnya.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *