Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP Srikandi Gerakan Anti Narkotika Indonesia (Ganisa), Mastaria Manurung, mendesak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bekasi untuk menindak kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen resmi atau kendaraan bodong yang digunakan oleh Ketua Umum LSM Perisai Kebenaran Nasional, Mangapul Sirait.
Menurut Mastaria, mobil Toyota Agya yang digunakan oleh oknum ketua LSM tersebut diduga bodong, karena terdapat ketidaksesuaian antara warna kendaraan dengan data yang tercatat di Samsat. Mobil yang seharusnya berwarna putih kini menggunakan nomor polisi B 2701 KZT dengan warna abu-abu (grey).
“Tindakan tegas harus segera diambil guna menghindari penyalahgunaan kendaraan bodong. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa oknum ketua LSM tersebut terlibat dalam sindikat penjualan mobil bodong,” ujarnya.
Mastaria, yang akrab disapa Ria, menambahkan bahwa kendaraan tersebut kerap digunakan dalam aktivitas lembaga yang bersangkutan dan sering terlihat di jalan raya. Selain itu, ia juga menuding bahwa oknum ketua LSM tersebut pernah berupaya mencelakai dirinya dan keluarganya saat berkendara. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Bekasi Kota.
“Kami telah membuat Aduan Masyarakat (Dumas) secara resmi ke Satlantas Polres Bekasi Kota. Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak mengamankan mobil tersebut guna menjaga keamanan serta menegakkan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Ria mendesak agar aduan yang telah dilayangkan segera ditindaklanjuti agar dugaan sindikat mafia mobil bodong dapat diungkap dan pelakunya ditangkap.
“Saya meminta Satlantas Polres Bekasi Kota segera mengamankan kendaraan tersebut dan menangkap pelaku agar hukum dapat ditegakkan secara adil,” tegasnya.












