Kericuhan di Desa Batu Gajah, Empat Orang Luka-Luka dan Berujung Saling Lapor ke Polres Kampar

Kericuhan pecah di Kantor Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan warga Desa Batu Gajah dan kelompok yang dikenal sebagai Eka Cs, dan menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.

Seorang warga Desa Batu Gajah, Sarip, mengalami luka robek di bagian wajah akibat lemparan botol minuman keras, sementara tiga orang dari kelompok Eka Cs mengalami luka lebam dan robek akibat pukulan dari massa warga.

Kericuhan berhasil diredam oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tapung bersama Babinsa yang segera datang ke lokasi dan menenangkan situasi. Para korban dari kedua belah pihak kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Dusun II Desa Batu Gajah, Dian Wahyudi, menjelaskan bahwa permasalahan bermula sejak 1 Maret 2025 atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1446 H, saat sekitar 10 orang dari kelompok Eka Cs datang dan mendirikan kamp di areal perkebunan sawit eks PTPN V tanpa izin resmi dari pemerintah desa maupun kecamatan.

“Mereka mengaku dari yayasan pecinta lingkungan, tapi justru meresahkan warga dengan tindakan provokatif, intimidasi, dan larangan kepada warga untuk melintasi atau memanen sawit,” ujar Dian.

Selain itu, warga juga menyoroti aktivitas kelompok tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan klaim lingkungan. Mereka justru melakukan kegiatan pertanian, termasuk memanen buah sawit, yang menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya penguasaan dan bahkan dugaan jual beli lahan sawit.

Puncak ketegangan terjadi pada 20 Mei 2025 sore ketika tiga anggota Eka Cs dalam kondisi mabuk mendatangi rumah Dian Wahyudi dan melontarkan kata-kata kasar. Warga yang mendengar keributan tersebut berdatangan, memicu eskalasi hingga akhirnya kericuhan pecah di sekitar kamp kelompok Eka Cs.

Karena situasi tidak terkendali dan massa semakin banyak, tiga orang dari Eka Cs diamankan ke Kantor Kepala Desa. Namun, di tengah kerumunan warga yang memanas, terjadi pemukulan terhadap anggota kelompok tersebut.

Peristiwa ini kemudian berujung pada saling lapor antara warga Desa Batu Gajah dan Eka Cs ke Polres Kampar. Hingga saat ini, proses hukum masih terus berlangsung.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *