Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Kehumasan: Tekankan Pelayanan Informasi dan Pengelolaan Persepsi untuk Kebutuhan Masyarakat

Jakarta, 21 Juli 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan upaya penyediaan dan penyebaran informasi terkait pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini ditekankan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang diselenggarakan pada Senin (21/07/2025) secara daring.

Harison Mocodompis menggarisbawahi pentingnya peran insan Humas sebagai pelayan informasi, tidak hanya sekadar pelaksana program pemerintah. “Hendaknya Teman-teman tak hanya sekadar melaksanakan program pemerintah, namun juga menjadi pelayan informasi. Apa yang ingin masyarakat ketahui, apa keluhan yang disampaikan masyarakat, kita harus paham apa yang dirasakan masyarakat. Mentality seperti ini memang sangat dibutuhkan, khususnya dalam mengelola isu-isu pemerintahan,” jelasnya.

Dalam aspek komunikasi publik, Harison Mocodompis mengulang pesan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, bahwa dalam narasi publik, bukan pernyataan yang paling benar yang akan unggul, melainkan mereka yang paling mampu mengelola persepsi. Ia menambahkan bahwa di era disrupsi informasi saat ini, kebenaran bisa menjadi relatif jika amplifikasi atau jangkauan informasinya kurang.

Untuk menghadapi tantangan ini, insan Humas didorong untuk mengomunikasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN, khususnya di masing-masing satuan kerja (Satker). Contohnya meliputi penyelesaian permasalahan tanah tutupan Jepang yang sertipikatnya telah diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta berbagai program Reforma Agraria.

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan Strategi Komunikasi Publik yang termaktub dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024. Strategi ini menggunakan empat model komunikasi, yaitu paid media, earned media, shared media, dan owned media. Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo, memaparkan kembali strategi ini kepada sekitar 1.000 peserta sosialisasi yang terdiri dari 519 Satker Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan rutin melalui Dashboard EKSISTENSI (Dashboard Strakom).

Selain komunikasi informasi, sosialisasi ini juga membahas fungsi layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan. Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, mengingatkan seluruh Satker untuk mengelola kanal-kanal aduan dan aspirasi dengan baik, terutama SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), sesuai amanat Perpres No. 76 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Ada juga layanan Hotline Pengaduan di nomor 081110680000 yang terintegrasi dengan seluruh Satker, loket persuratan, email resmi, dan tatap muka. Mohon dapat direspons dan ditindaklanjuti. Kita ini harus selalu siap dalam menindaklanjuti pengaduan-pengaduan di kanal-kanal yang sudah kita sediakan,” terang Adhi Maskawan.

Kegiatan sosialisasi daring ini dibuka dengan pengarahan awal dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi, yang turut memberikan arahan.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *