Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,88 Triliun untuk 2026, Fokus ke TIK hingga Penerimaan Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Dengan penambahan tersebut, total pagu usulan anggaran Kemenkeu meningkat menjadi Rp 52,01 triliun, dari pagu awal sebesar Rp 47,13 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk empat kegiatan strategis:

  1. Dukungan pencapaian target penerimaan negara: Rp 1,2 triliun

  2. Layanan mandatory dan prioritas: Rp 1,74 triliun

  3. Belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Rp 1,9 triliun

  4. Kebutuhan dasar unit Eselon I: Rp 41,32 miliar

“Penambahan ini diarahkan untuk mendukung lima program prioritas Kementerian Keuangan, yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen,” ujar Suahasil dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/7/2025).

Dari total usulan anggaran Rp 52,01 triliun, sebanyak Rp 10,38 triliun dialokasikan untuk Badan Layanan Umum (BLU), dan angkanya tidak mengalami perubahan dari pagu sebelumnya.

Beberapa alokasi untuk BLU di antaranya:

  • LPDP: Rp 3,83 triliun

  • BPDPKS: Rp 6,06 triliun

  • LDKPI: Rp 43,01 miliar

  • BPDLH: Rp 69,6 miliar

  • PIP: Rp 95,64 miliar

  • LMAN: Rp 163,47 miliar

  • PKN STAN: Rp 15,03 miliar

Pengajuan tambahan anggaran ini disebut sebagai langkah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan reformasi fiskal, termasuk digitalisasi layanan. Namun demikian, sejumlah anggota DPR menyoroti perlunya transparansi dan efisiensi, khususnya dalam belanja TIK dan layanan prioritas.

Komisi XI DPR RI akan melakukan pendalaman terhadap rincian program yang akan didanai, serta meminta Kemenkeu menjelaskan indikator keberhasilan dari masing-masing kegiatan.

Penulis: RONNY BROWNEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *