Kemenhub Serahkan Sertifikat Approval untuk Lembaga Diklat Non-STCW, Tingkatkan Mutu SDM Maritim

JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan lima sertifikat approval kepada lembaga diklat non-STCW yang bergerak di bidang jasa terkait angkutan di perairan. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap lembaga-lembaga yang telah memenuhi standar penyelenggaraan pelatihan.

Acara penyerahan yang digelar di Jakarta pada Kamis (31/7/2025) ini dihadiri oleh para pejabat Ditjen Perhubungan Laut, kepala dan direktur lembaga diklat, serta perwakilan asosiasi maritim.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, yang mewakili Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengapresiasi komitmen para penerima sertifikat dalam menjaga mutu pelatihan.

“Ini adalah hasil dari komitmen, kerja keras, dan konsistensi dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pelatihan,” ujar Lollan.

Ia juga menekankan peran penting lembaga diklat dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional di sektor maritim. Lollan berharap sertifikat ini dapat mendorong lembaga diklat untuk terus meningkatkan standar mutu pelatihan dan menjadi mitra strategis pemerintah.

Kelima sertifikat tersebut diserahkan kepada empat lembaga diklat di bawah lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), yaitu:

  • Politeknik Pelayaran Banten, untuk Diklat Tally Mandiri.
  • BP3IP Jakarta, untuk Diklat Depo Petikemas.
  • Politeknik Pelayaran Surabaya, untuk Diklat Perawatan dan Perbaikan Kapal.
  • BP2TL, untuk Diklat Pengelolaan Kapal dan Diklat Keagenan Kapal.

Proses sertifikasi ini melalui tahapan ketat, mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga kunjungan fisik. Sertifikat ini berlaku selama lima tahun.

“Pemberian sertifikat approval ini bukan hanya bentuk pengakuan, tapi juga langkah konkret untuk menjamin mutu pelatihan dan kompetensi tenaga kerja maritim,” kata Lollan.

Ia menambahkan, Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM di sektor maritim melalui regulasi dan pembinaan berkelanjutan, serta menegaskan bahwa kesempatan untuk memperoleh sertifikat ini terbuka bagi semua lembaga diklat, baik milik pemerintah maupun swasta, yang memenuhi persyaratan.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *