Kasus Dugaan Penipuan yang Bergulir di Polresta Samarinda Makin Jelas, Satya Arif Rahman Hakim Segera Dipanggil Polisi

SAMARINDA — Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor Satya Arif Rahman Hakim kian jelas setelah pelapor, Patmawati (37), menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polresta Samarinda, (17/11/2025).

Pemeriksaan lanjutan ini, yang didampingi oleh kuasa hukum Patmawati, Roszi Krissandi, S.H. dari Twonash Law Office, berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Patmawati, yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah PAUD, membeberkan secara rinci total kerugian materiil yang dialaminya.

Total Kerugian Mencapai Rp80,6 Juta

Berdasarkan keterangan terbaru pelapor kepada penyidik, total kerugian Patmawati mencapai Rp80.615.000. Angka ini sedikit diperbarui dari laporan pengaduan tertulis sebelumnya.

Rincian kerugian terbaru terdiri dari dua komponen utama:

  • Total transfer melalui tiga bank (BCA, Mandiri, dan BRI) sejumlah Rp47.115.000.

  • Uang tunai yang diserahkan langsung dan diterima oleh terlapor sejumlah Rp33.500.000.

Kerugian yang dilaporkan ini terkait dengan dugaan penipuan yang dilaporkan terjadi pada 18 Juni 2024, yang disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Kuasa hukum Patmawati, Roszi Krissandi, S.H., mengapresiasi langkah cepat penyidik Polresta Samarinda dan menegaskan bahwa semua fakta serta bukti-bukti telah diserahkan.

Terlapor Segera Dipanggil

Dengan telah lengkapnya keterangan saksi pelapor dan rincian kerugian yang diperbarui, langkah selanjutnya penyidik Polresta Samarinda adalah memanggil terlapor, Satya Arif Rahman Hakim, beserta para saksi terkait untuk dimintai keterangan. Jadwal pemanggilan ini akan segera ditentukan oleh penyidik.

Kuasa hukum pelapor berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan terlapor dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kliennya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *