Karyawan PT. NHM Berharap Haknya Segera Dibayarkan

Karyawan PT. NHM keluhkan pembayaran hak yang belum terbayarkan yakni sebelum dirumahkan dan sesudah dirumahkan serta hak lain yang belum juga diselesaikan hingga saat ini, Kamis (27/02/2025).

Salah satu karyawan, Hiniki Wirio Tongo-tongo mengatakan bahwa dirinya telah dipanggil beberapa kali untuk dimintai keterangan/klarifikasi oleh pihak PT. NHM soal penyampaiannya di media beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini masih belum ada titik temu.

Dula (sapaan akrabnya) berharap agar secepatnya hak karyawan dapat diselesaikan, apalagi saat ini sebagai umat muslim menghadapi bulan suci Ramadan.

“Dengan adanya kunjungan dari DPRD Provinsi ke PT. NHM mudah-mudahan segera mendapat jawaban pasti dari pihak PT. NHM,” ungkapnya.

“Apalagi jikalau dirumahkan hingga dipecat, kira-kira kapan akan diselesaikan, sebab setelah adanya putus hubungan kerja sebagai mantan karyawan sudah tidak lagi berhubungan dengan pihak perusahaan, jadi cobalah pihak PT. NHM segera selesaikan seluruh hak kami,” tutupnya.

Penulis: RIJAL BAMBANGEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *