Jakarta, 12 Juli 2025 — Jumlah anggota Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Indonesia terus meningkat pesat. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 53.986 relawan telah bergabung, naik signifikan dibandingkan 20.675 orang pada tahun 2022.
REDKAR merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela membantu upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran. Keberadaan relawan ini dinilai strategis dalam memperkuat sistem ketangguhan lokal, terutama di tengah meningkatnya risiko kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan.
REDKAR pertama kali digagas oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kinerja satuan pemadam kebakaran (Damkar).
Dalam operasionalnya, relawan REDKAR memiliki tugas penting seperti melaporkan kejadian, memberikan respons awal, membantu evakuasi warga, serta mendukung pemadaman api bersama petugas Damkar. Mereka juga berperan dalam memenuhi standar waktu tanggap (response time) maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi.
Selain tugas di lapangan, relawan REDKAR turut mengedukasi masyarakat terkait pencegahan kebakaran dan secara berkala memantau kondisi lingkungan.
Sejak diluncurkannya aplikasi REDKAR pada Maret 2022, proses pendaftaran anggota menjadi lebih mudah dan terstruktur. Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan jumlah anggota terbanyak, disusul Kalimantan Selatan dan Jawa Barat.
Pemerintah melalui Kemendagri dan dinas Damkar daerah terus mendorong pembentukan dan pelatihan REDKAR hingga ke tingkat RT. Hal ini sejalan dengan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 yang mendorong pelibatan masyarakat secara luas dalam sistem perlindungan kebakaran nasional.












