IMM Soroti Konflik PT Barapala, Desak DPRD Padang Lawas Tidak Diam Saja

Padang Lawas, 23 Juni 2025 — Aktivitas pengambilan kayu oleh PT Barumun Agro Persada Lestari (Barapala) di Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), terus menuai protes dari masyarakat setempat. Sejumlah aksi penolakan, mulai dari aksi damai hingga penutupan jalan lintas pengangkut kayu, terus berlangsung di tengah konflik yang belum menemui titik terang.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Palas-Paluta, Khaidar, menyoroti konflik berkepanjangan tersebut. Ia menilai konflik agraria antara masyarakat dan PT Barapala telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian konkret.

“Konflik agraria di Sihapas Barumun antara masyarakat dan PT Barapala saya pikir sudah berlarut, mulai dari pencabutan izin tahun 2011 hingga 2022, lalu muncul kembali izin baru pada 2023 hingga 2031. Ini terlalu lama. Saya khawatir masyarakat menjadi semakin tidak terarah,” ujar Khaidar kepada wartawan, Minggu (22/6).

Ia juga mengkritik kinerja DPRD Kabupaten Padang Lawas yang dinilai tidak peka terhadap persoalan di tengah masyarakat.

“Di mana DPRD Padang Lawas sebagai lembaga penampung aspirasi masyarakat? Apakah kami atau masyarakat yang harus datang ke kantor DPRD? Seharusnya kalian, para anggota DPRD, yang hadir langsung ke tengah masyarakat. Jangan hanya tidur saja, ke kantor tidak, menjemput aspirasi pun tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khaidar mengingatkan agar DPRD tidak membiarkan masyarakat bertindak lebih jauh akibat konflik yang tidak terselesaikan.

“Jangan sampai masyarakat bertindak di luar kendali karena frustrasi. DPRD harus hadir. Jika masyarakat menginginkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), maka sediakanlah forum itu dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Padang Lawas maupun pihak PT Barapala terkait desakan dan kritik yang dilontarkan IMM.

Penulis: AKHMAD SAILAN HASIBUANEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *