Jakarta, 20 Juni 2025 — Di era digital yang semakin maju, kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus baru. Salah satu modus yang kini marak terjadi adalah penyalahgunaan foto profil WhatsApp oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Kasus terbaru menimpa Ketua KKPMP (Komando Keadilan Pembela Masyarakat Pancasila), Andri, yang foto profil WhatsApp-nya disalahgunakan oleh oknum tidak dikenal. Foto tersebut digunakan oleh pelaku untuk mengelabui masyarakat dan menciptakan kepercayaan palsu demi kepentingan tertentu yang diduga mengarah pada penipuan.
“Menurut Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 115, penggunaan foto tanpa izin untuk kepentingan komersial sudah jelas merupakan pelanggaran pidana,” ujarnya.
Andri juga memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan pesan-pesan tertentu yang mengatasnamakan dirinya di luar jalur resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak menanggapi pesan mencurigakan, terutama yang mengandung ajakan atau permintaan tertentu.
“Saya tegaskan bahwa itu bukan dari saya. Kepada masyarakat, mohon agar tidak merespons atau mengikuti arahan dari akun dengan foto profil saya yang digunakan secara tidak sah. Itu terindikasi penipuan,” tegasnya.
Andri berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan digital semacam ini, agar tidak semakin meresahkan masyarakat.












