Drama “Ecek-ecek” Penggerebekan Judi Binjai Barat: Oknum Wartawan Jadi Negosiator Bandar, Sebut Berita Hanya Demi “Uang Minyak”

BINJAI — Komitmen Polsek Binjai Barat dalam memberantas penyakit masyarakat kini berada di titik nadir. Aksi penggerebekan lokasi judi dadu dan sabung ayam milik Cabak di Kelurahan Limau Sundai diduga kuat hanya formalitas belaka atau “ecek-ecek”. Pasalnya, saat petugas turun ke lokasi, arena yang biasanya riuh mendadak sepi dan bersih tanpa bekas.

Keganjilan ini semakin terkuak setelah munculnya upaya pembungkaman terhadap ruang redaksi pasca-penayangan berita terkait aktivitas haram tersebut.

Oknum Wartawan Pasang Badan Jadi “Humas” Bandar

Pasca-pemberitaan, Redaksi Liputan16.com dihubungi oleh pria berinisial Lukman, yang mengaku sebagai wartawan dari media Nusa.com. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial, Lukman justru bertindak sebagai negosiator bagi pihak pengelola judi milik Cabak.

Dalam rekaman percakapan yang didokumentasikan, Lukman secara terang-terangan mencoba menyuap redaksi agar menghentikan pemberitaan dengan nada yang sangat merendahkan martabat jurnalis.

“Ini kan gini, tambah-tambah, bagi-bagi kan sama dengan dapat uang minyak, kalau ditanya uang minyak kan dikasihnya,” ujar Lukman dalam rekaman tersebut. Ia bahkan menghina integritas profesi dengan mengaitkan kebutuhan logistik wartawan. “RES kali, enggak ada beras di rumah dikasih… didatangi dikasih,” lanjutnya dengan arogan.

Bukti Kuat Judi Cabak Masih Berdenyut

Munculnya sosok Lukman yang rela “pasang badan” menjadi bukti tak terbantahkan bahwa markas judi di Limau Sundai sebenarnya masih beroperasi secara terorganisir. Logikanya, jika lokasi tersebut benar-benar sudah tutup—sebagaimana klaim aparat dan tokoh setempat saat penggerebekan “zonk” kemarin—tidak mungkin ada oknum yang repot-repot mencoba menyuap redaksi untuk menghapus jejak digital berita.

Kondisi ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa penggerebekan oleh Polsek Binjai Barat sebelumnya diduga telah bocor, sehingga memberikan kesan lokasi sudah steril saat petugas datang.

Desakan kepada Kapolres Binjai

Pimpinan Redaksi, Amri, mengecam keras segala bentuk intervensi dan penghinaan yang dilakukan oleh oknum bernama Lukman tersebut.

“Kami tidak butuh ‘uang minyak’ atau ‘beras’ dari hasil judi haram. Kami menjalankan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Upaya Lukman yang mencoba menyuap dan merendahkan profesi wartawan akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Amri.

Amri mendesak Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, SIK. SH. MM. MH, untuk segera:

  1. Membongkar total markas judi Cabak di Limau Sundai tanpa sandiwara.

  2. Memeriksa oknum-oknum yang diduga menjadi “payung” pelindung bisnis haram tersebut.

  3. Mengevaluasi kinerja Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S., S.H., beserta jajarannya.

Publik menanti tindakan nyata dari jajaran Polres Binjai untuk membersihkan nama baik Polri dari tudingan “beking” judi dan menertibkan oknum media yang mencoreng marwah jurnalisme demi recehan dari bandar judi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *