SERDANG BEDAGAI – Agus Salim, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, dilaporkan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Serdang Bedagai atas dugaan penipuan. Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan mengiming-imingi korban menjadi pegawai honorer dan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Laporan resmi dari para korban disampaikan langsung ke BKD Kabupaten Serdang Bedagai pada Selasa (4/11/2025).
Empat korban penipuan menyampaikan kekecewaan mereka. Salah satu korban menjelaskan bahwa ia diperkenalkan kepada Agus Salim oleh seseorang bernama Sani.
“Saat itu, Agus Salim menjanjikan pekerjaan honorer dan akan dilantik menjadi PPPK di Pemkab Serdang Bedagai,” ujar perwakilan korban.
Kronologi dan Modus Penipuan
Para korban menjelaskan bahwa modus penipuan ini terjadi pada Mei 2025. Pelaku menjanjikan pelantikan PPPK pada bulan Agustus.
“Ia mengatakan, pada bulan Agustus ada pelantikan PPPK di Pemkab Serdang Bedagai. Agus meminta uang tambahan agar kami dilantik pada bulan Agustus, tetapi kami tidak mau karena kami sudah curiga dengan modus yang ia lakukan,” tambah korban lainnya.
Kecurigaan korban semakin kuat setelah mereka hanya diminta berfoto-foto saat disuruh hadir di kantor Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lebih parah lagi, salah satu teman mereka sama sekali tidak pernah bekerja di Dinas Pendapatan Daerah sesuai dengan janji Agus Salim.
BKD Berjanji Tindak Lanjut
Laporan para korban diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKD, Jumarianto.
Jumarianto menyatakan kekecewaan atas tindakan yang diduga dilakukan Agus Salim. Ia meminta para korban untuk membuat laporan resmi kepada Badan Kepegawaian Serdang Bedagai.
Jumarianto berjanji akan menindaklanjuti kasus ini, melaporkannya kepada Kepala Badan Kepegawaian, serta akan menyampaikan informasi lengkap pelaku kepada media dan Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.












