Desa Kalimas Gelar Ujian Praktik Pidato serta Komputer bagi Calon Perangkat

PEMALANG — Pemerintah Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, resmi menggelar tahapan krusial dalam seleksi perangkat desa tahun 2025. Bertempat di Balai Desa Kalimas, Senin (22/12/2025), sebanyak 13 peserta mengikuti ujian praktik pidato dan pengoperasian komputer untuk membuktikan kelayakan mereka sebagai pelayan masyarakat di era digital.

Ujian ini dirancang khusus untuk menyaring kandidat yang tidak hanya cerdas secara administratif, tetapi juga memiliki mentalitas komunikasi publik yang kuat.

Uji Mental dan Keterampilan TI

Dua aspek utama yang diujikan memiliki filosofi mendalam bagi kebutuhan desa saat ini:

  • Praktik Pidato: Menguji kemampuan peserta dalam menyampaikan informasi, melakukan mediasi, dan berbicara di depan publik—sebuah kemampuan dasar yang wajib dimiliki perangkat desa untuk mengayomi warga.

  • Praktik Komputer: Mengukur ketangkasan peserta dalam mengoperasikan teknologi informasi guna mendukung pelayanan administrasi desa yang cepat, transparan, dan berbasis digital.

Harapan Melahirkan Perangkat Berkualitas

Ketua Panitia Seleksi, Bapak Maftuhin, S.Pd.I., dalam arahannya menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara objektif untuk memastikan Desa Kalimas mendapatkan perangkat desa yang benar-benar kompeten.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian ini dengan tertib hingga akhir. Tujuan utama kami adalah menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, yang siap bekerja profesional demi kemajuan Desa Kalimas,” tegas Maftuhin.

Suasana Kondusif dan Antusias

Sepanjang kegiatan, suasana di Balai Desa terpantau sangat serius namun tetap kondusif. Dukungan dari masyarakat setempat juga terlihat besar, yang menunjukkan harapan warga akan hadirnya wajah-wajah baru di pemerintahan desa yang lebih segar dan inovatif.

Para peserta tampak berupaya maksimal, mulai dari mengolah kata dalam pidato hingga menyelesaikan tugas-tugas pengolahan data di perangkat komputer yang telah disediakan panitia. Proses seleksi ini diharapkan menjadi standar baru bagi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pemalang yang mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan.

Penulis: SISWANTO, S.Pd.I.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *