MURATARA — Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2025 yang seharusnya menjadi ajang mufakat, justru berakhir dengan kericuhan hebat. Sebanyak delegasi dari 7 kecamatan secara mengejutkan menyatakan keluar dari forum (walk out) sebagai bentuk perlawanan terhadap jalannya persidangan yang dinilai otoriter, Minggu (21/12/2025).
Aksi massa ini dipicu oleh dugaan pelanggaran fatal terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Munas 2023 yang menjadi kitab suci organisasi.
Pimpinan Sidang Dinilai “Tuli” Interupsi
Ketegangan memuncak saat pimpinan sidang berulang kali menepis interupsi yang diajukan peserta dari lantai musyawarah. Perwakilan dari Kwartir Ranting (Kwarran) merasa hak bicara mereka dikebiri demi memuluskan agenda tertentu.
“Bagaimana mungkin musyawarah sebesar ini tidak menerima interupsi? Ini bukan mufakat, tapi pemaksaan kehendak. Kami tidak ingin melegitimasi proses yang cacat hukum dan menabrak AD/ART 2023,” tegas salah satu pimpinan Kwarran dengan nada emosional.
Cacat Hukum dan Preseden Buruk Pendidikan Karakter
Para delegasi yang melakukan aksi walk out menyepakati bahwa prosedur pemilihan dan tata tertib yang dijalankan panitia tidak sinkron dengan aturan terbaru organisasi. Mereka menyayangkan forum pendidikan karakter seperti Pramuka justru dicederai oleh praktik persidangan yang tidak sehat.
“Kami datang untuk bermusyawarah dengan sehat, tapi aturan dasar justru dicederai. Ini preseden buruk bagi Gerakan Pramuka di Bumi Beselang Serundingan,” ujar salah satu delegasi kecamatan di lokasi acara.
Mendesak Intervensi Kwarda
Dengan hengkangnya utusan dari 7 kecamatan, legitimasi hasil Muscab Muratara kini berada di ujung tanduk. Para peserta yang kecewa mendesak agar Kwartir Daerah (Kwarda) segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan:
-
Pihak panitia pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait aksi boikot massal tersebut.
-
Suasana di lokasi Muscab dilaporkan masih tegang dengan ketidakpastian kelanjutan agenda pemilihan.
Para perwakilan kecamatan menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas keputusan apa pun yang lahir dari forum yang mereka nilai ilegal tersebut.













