Demi Keadilan Pendidikan, Bupati Gresik Gus Yani Evaluasi Skema BOSDA yang Semula Merata

GRESIK – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) jenjang SMP negeri dan swasta. Kegiatan yang berlangsung di Aula UPT SMPN 22 Gresik pada Senin (17/11/2025) ini bertujuan untuk memperbaiki skema penyaluran BOSDA agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Bupati Gus Yani menyampaikan perlunya pembaruan skema pembagian BOSDA yang selama ini diberikan secara merata kepada seluruh sekolah.

“Skema BOSDA yang merata selama ini perlu kita evaluasi kembali, karena setiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada yang membutuhkan dukungan lebih besar, ada yang kebutuhannya sudah mencukupi. Kami ingin penyaluran dana ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Gresik, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Negeri dan Swasta, para komite sekolah, serta bendahara BOS.

Fiskal Daerah Terpangkas, Belanja Masyarakat Tetap Aman

Bupati menegaskan komitmen Pemkab untuk memperbaiki tata kelola BOSDA secara lebih efektif, meskipun dihadapkan pada tantangan fiskal daerah.

“Pada tahun 2026, dana pusat untuk Kabupaten Gresik dipangkas setengah triliun. Namun kami pastikan, belanja yang bersifat langsung untuk masyarakat tetap berjalan dan tidak mengalami pengurangan,” jelas Gus Yani.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pendidikan di tengah besarnya alokasi dana BOSDA yang dikelola daerah. “Harapan kami mutu kualitas pendidikan terus berkembang. Mengingat anggaran BOSDA yang begitu tinggi,” ungkapnya.

Anggaran BOSDA Mencapai Rp35 Miliar Lebih

Kabid Pengelolaan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Syifaul Qulub, merinci anggaran BOSDA yang dialokasikan:

  • SMP Swasta & MTs (242 lembaga): Rp20.661.400.000.

  • SMP Negeri (35 sekolah): Rp14.597.490.000.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, menuturkan bahwa masukan dari sekolah dan komite akan menjadi dasar peninjauan ulang. Skema baru diharapkan tidak lagi bersifat merata, tetapi akan berbasis kebutuhan riil masing-masing satuan pendidikan untuk mencapai pemerataan pendidikan yang sesungguhnya.

Penulis: SULAIMANEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *