Daya Beli Melemah, Pengusaha Kecil di Jombang Keluhkan “Badai Ekonomi” Menjelang 2026

JOMBANG — Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jombang mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait stabilitas ekonomi. Kombinasi antara melemahnya daya beli masyarakat dan meroketnya harga bahan baku menjadi tekanan ganda yang mengancam keberlangsungan usaha.

Fenomena ini menciptakan dilema bagi para pengusaha. Di satu sisi, biaya operasional terus membengkak, namun di sisi lain, menaikkan harga jual berisiko membuat pelanggan beralih karena daya beli yang belum pulih.

“Kalau harga kami naikkan, pembeli berkurang. Tapi kalau tidak dinaikkan, kami rugi,” keluh Bapak Sifa’ (41), pemilik bengkel Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) asal Dusun Dempok, Desa Grogol, Diwek, Jombang.

Faktor Penyebab Tekanan Ekonomi

Situasi sulit yang dihadapi pengusaha kecil menjelang 2026 ini dipicu oleh beberapa faktor utama:

  • Perubahan Perilaku Konsumen: Masyarakat kini jauh lebih selektif dan memprioritaskan kebutuhan pokok, sehingga permintaan pada sektor sekunder dan tersier menurun drastis.

  • Biaya Produksi Tinggi: Harga bahan baku yang terus merangkak naik tidak sebanding dengan modal yang kian menipis.

  • Ketidakpastian Pasar: Dinamika ekonomi global dan makro yang belum stabil membuat proyeksi usaha tahun depan terasa gelap bagi pelaku usaha lokal.

Dampak pada Kesehatan Mental Pengusaha

Kondisi yang serba tidak pasti ini ternyata tidak hanya menghantam sisi finansial, tetapi juga memicu krisis mental di kalangan pengusaha. Kecemasan akan kemungkinan gulung tikar, tanggungan cicilan bank, hingga beban moral terhadap karyawan menjadi pemicu gangguan tidur dan hilangnya motivasi bagi sebagian besar pelaku usaha.

Para pengusaha kecil ini dituntut tetap rasional dan kuat secara eksternal, meskipun secara internal mereka sedang bergulat dengan ketakutan akan skenario terburuk.

Harapan terhadap Kebijakan Pemerintah

Memasuki tahun 2026, para pengusaha di Jombang berharap pemerintah tidak hanya memberikan stimulus fiskal secara umum, tetapi juga:

  1. Kepastian Arah Kebijakan: Kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan UMKM di tingkat daerah.

  2. Ekosistem yang Mendukung: Ruang dialog bagi pengusaha untuk didengar aspirasinya agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

  3. Stabilisasi Harga: Upaya nyata untuk mengontrol harga bahan baku di pasar lokal.

Tanpa keberpihakan yang nyata, dikhawatirkan kecemasan kolektif ini akan berujung pada krisis ekonomi yang lebih dalam di tingkat masyarakat bawah, mengingat UMKM adalah tulang punggung utama ekonomi kerakyatan.

Penulis: M. AYUB FAKHRUDDINEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *