Bupati Donggala Beri Ultimatum Kontraktor Nakal: Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti pengembalian dana sejumlah proyek bermasalah di wilayahnya. Ia memberikan perhatian khusus terhadap kontraktor yang belum menyelesaikan kewajiban mereka sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Vera menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi kontraktor yang bekerja tidak profesional. Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada progres signifikan dalam pengembalian dana proyek bermasalah, maka langkah hukum akan ditempuh.

Sebagai bentuk keseriusannya, Vera telah mengeluarkan surat resmi kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Donggala. Surat bernomor 700/0229/Itkab/2025, tertanggal 6 Maret 2025, memerintahkan para kepala OPD untuk segera memanggil kontraktor yang proyeknya memiliki temuan dari BPK.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat penyelesaian temuan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar pada 6 Maret 2025. Dalam suratnya, mantan Wakil Bupati Donggala itu memberikan batas waktu 14 hari sejak surat diterbitkan, yakni hingga 20 Maret 2025, untuk memastikan progres pengembalian dana mencapai minimal 70 persen.

“Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada progres, maka kasus ini akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan langkah hukum lebih lanjut,” tegas Vera dalam suratnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memastikan bahwa kontraktor yang bekerja di Kabupaten Donggala benar-benar memenuhi tanggung jawabnya. Vera berharap, dengan adanya ultimatum ini, para kontraktor segera menyelesaikan kewajibannya tanpa harus berurusan dengan hukum.

Penulis: ISMAILEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *