Jakarta, 25 Juli 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pengaturan tata kelola distribusi untuk mengendalikan harga beras. Pernyataan ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat (25/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Mendagri mengungkapkan bahwa beras kini menjadi komoditas ketiga pendorong inflasi, setelah bawang merah dan cabai rawit. Ia juga menyoroti tren kenaikan harga beras yang meluas. Pada minggu ketiga Juli 2025, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat dari 178 kabupaten/kota menjadi 205 kabupaten/kota, dibandingkan dengan minggu kedua di periode yang sama.
Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian mengingatkan pentingnya memikirkan distribusi beras di daerah kepulauan dan pegunungan yang aksesnya banyak mengandalkan transportasi udara. Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan, yang diyakini dapat mengendalikan harga beras di daerah-daerah tersebut.
“Untuk masalah transportasi kita pikirkan Pak, untuk membantu daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah gunung yang sulit-sulit ini,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri juga menekankan pentingnya menggalakkan pangan lokal yang mengandung karbohidrat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, agar tidak hanya mengandalkan beras sebagai bahan pangan pokok.
Terkait penegakan hukum untuk mengendalikan harga beras, Mendagri menegaskan agar penindakan lebih fokus pada pelaku usaha atau oknum yang melanggar secara bertahap. Ia menekankan perlunya memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk segera menurunkan harga sesuai ketentuan sebelum dilakukan penindakan.
Tito Karnavian mewanti-wanti agar penegakan hukum tidak sampai mengganggu stabilitas ketersediaan pasokan di pasar yang justru akan berdampak pada kenaikan harga beras. Oleh karena itu, langkah yang perlu ditekankan adalah penurunan harga beras, bukan penyegelan komoditas.
“Sehingga kalau mau ditindak orangnya, tapi barangnya harus diturunkan harganya, barangnya tetap bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Hadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, serta pejabat terkait lainnya.












