KARAWANG — Rumah Sakit (RS) Hastien Karawang memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan malpraktik menyusul meninggalnya seorang pasien dua hari setelah menjalani operasi. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh tindakan medis, mulai dari diagnosis hingga operasi, telah dilakukan sesuai prosedur dan standar kesehatan.
Manajer Pelayanan Medis RS Hastien, dr. Fahri Trisnaryan P, MMRS, Sp.MK, menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan infeksi berat, ditandai nyeri, bengkak di bokong, perut bagian bawah, serta demam.
“Pasien memiliki riwayat penyakit diabetes melitus (DM) yang memang dapat memperberat kondisi infeksi. Kami melakukan tindakan operasi untuk evakuasi nanah di daerah bokong dan perut bawah, dan didapati nanah dalam jumlah banyak yang sudah meluas hingga rongga perut bawah,” jelas dr. Fahri, Sabtu (11/10/2025).
Tim dokter melakukan pembersihan (debridement) dan irigasi antiseptik. Luka tidak dijahit rapat, melainkan diberikan kasa sebagai drainase pasif untuk mengeluarkan sisa cairan.
Dipulangkan dalam Kondisi Membaik
Selama perawatan, pasien telah mendapatkan terapi antibiotik intensif, pengendalian gula darah, dan perawatan luka.
“Kondisi pasien terus membaik, demam hilang, nyeri berkurang, dan luka menunjukkan proses penyembuhan yang baik,” tambah dr. Fahri.
Manager Keperawatan, Hendra Kurniawan, S.Kep, yang mendampingi keluarga pasien, menyebut bahwa saat pasien dipulangkan, kondisinya sudah membaik dan stabil.
“Tanda vital pasien normal, tidak ada tanda infeksi aktif. Kami juga memberikan edukasi agar pasien melakukan kontrol rutin untuk perawatan luka dan pemantauan kadar gula darah,” ujar Hendra.
Meskipun demikian, pasien diketahui meninggal dunia sebelum jadwal kontrol pertama. Pihak rumah sakit telah menemui keluarga untuk memberikan penjelasan detail terkait prosedur tindakan evakuasi nanah dan perawatan pascaoperasi.
“Kami atas nama rumah sakit menyampaikan bela sungkawa, semoga keluarga pasien diberikan ketabahan,” pungkasnya.
RS Hastien Karawang berkomitmen untuk memberikan pelayanan medis yang profesional, transparan, dan sesuai standar keselamatan pasien, sekaligus menegaskan bahwa keluarga pasien telah menerima serta mengikhlaskan kepergian almarhum.












