Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3).

Ahok tiba di Kejaksaan Agung pada pagi hari dan baru keluar sekitar pukul 18.34 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam.

“Tentu saya sampaikan kepada Kejaksaan Agung bahwa saya siap membantu, termasuk jika masih ada data-data yang perlu dilengkapi dari Pertamina,” ujar Ahok usai pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara dalam tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina. Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami peran berbagai pihak dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya temuan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejagung pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dan mantan pejabat Pertamina.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Ahok maupun perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *