Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2023 merilis sekitar 18,07 juta entitas yang menerima pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Dengan total pokok pinjaman yang masih berjalan mencapai Rp59,64 triliun.
Jawa Barat merupakan wilayah dengan utang pinjaman online terbesar, yakni Rp16,59 triliun atau 27,82% dari total nasional. Sementara, DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan utang sebesar Rp11,24 triliun atau 18,85% dari total nasional.
Berikut rincian 10 provinsi dengan nilai entitas pengutang pinjol (outstanding loan) tertinggi di Indonesia per Desember 2023:
1. Jawa Barat: Rp 16,59 triliun
1. DKI Jakarta: Rp11,24 triliun
3. Jawa Timur: Rp7,41 triliun
4. Banten: Rp5,02 triliun
5. Jawa Tengah: Rp 4,64 triliun
6. Sumatera Utara: Rp1,74 triliun
7. Sulawesi Selatan: Rp1,18 triliun
8. Sumatera Selatan: Rp1,08 triliun
9. Bali: Rp934,5 miliar
10. Lampung: Rp918,17 miliar
Sementara provinsi dengan entitas pengutang pinjol paling rendah nasional ditempati Papua Barat pada Desember 2023, yaitu hanya Rp54,78 miliar. Lalu, posisinya diikuti oleh Maluku Utara dan Kalimantan Utara dengan nilai utang pinjol masing-masing Rp67,57 miliar dan Rp68,51 miliar.
Untuk saat ini menurut OJK pengguna layanan pinjol di Indonesia secara kumulatif memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 97,07%. Artinya, sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Sedangkan proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) hanya 2,93%. Artinya, sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol gagal bayar utang dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.












