Tukang Becak di Kulon Progo Masuk Desil 9, Pemkab dan Pemerintah Pusat Lakukan Evaluasi DTSEN

KULON PROGO — Kasus ketidaksesuaian data kependudukan kembali mencuat di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Timbul (49), seorang pekerja tukang becak motor asal Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, mendadak mendapati status desil keluarganya melonjak dari desil 1 menjadi desil 9 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan drastis ini mengancam keberlanjutan pendidikan putranya, Lutfi Arya Wijaya (18), yang telah diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Timbul khawatir pemeringkatan desil yang tidak akurat ini menghambat akses bantuan pendidikan serta jaminan sosial dari pemerintah.

Desil Tukang Becak Melampaui Lurah Setempat

Penetapan desil tersebut memicu keheranan warga setempat lantaran status desil Timbul justru berada di atas status ekonomi lurah di wilayahnya yang berada pada desil 8.

Secara fisik, Timbul menetap di rumah berdinding tembok dan berkeramik, namun bangunan tersebut masih tercatat sebagai aset milik bersama tujuh keluarga. Untuk mobilitas kerja menuju Yogyakarta, ia mengandalkan sepeda motor dengan penghasilan harian yang tidak menentu.

“Saat berada di desil 1, kami menerima bantuan beras, minyak goreng, dan tunai. Sekarang anak menangis karena telanjur daftar kuliah tapi desilnya naik ke level 9,” ungkap Timbul, Senin (24/8/2026).

Respon Pemkab Kulon Progo dan Menko Perekonomian

Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo turun tangan langsung mendatangi kediaman Timbul untuk melakukan verifikasi faktual.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar data KPM yang tercatat selaras dengan kondisi sosial ekonomi riil masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan pengkajian ulang dan pemutakhiran sistem DTSEN. Proses reevaluasi data ini menunggu rampungnya penanganan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan BPS hingga 31 Agustus 2026.

Pemerintah memastikan rentang pemeringkatan desil tetap pada skala 1 hingga 10, namun mekanisme seleksi data akan diperketat guna meminimalisasi kekeliruan data penerima manfaat jaminan sosial dan akses pendidikan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *