KPK Segel Ruang Kepala DPUPR Pemalang, Istri Bupati Dikabarkan Dijemput untuk Kepentingan Penyidikan

PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang pada Selasa (28/7/2026) malam.

KPK Lakukan Penyegelan

Penyegelan ruang kerja Kepala DPUPR diduga merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan barang bukti serta kepentingan pendalaman perkara yang sedang ditangani penyidik.

Selain ruang kerja Kepala DPUPR, penyidik KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap dua rumah milik seorang kontraktor berinisial O yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang, Anom Widyantoro.

Langkah tersebut diduga dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Istri Bupati Dikabarkan Dijemput

Selain penyegelan, beredar informasi bahwa tim KPK menjemput istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, dari Rumah Dinas Bupati pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penjemputan tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai tujuan penjemputan maupun status hukum pihak yang bersangkutan.

KPK Belum Beri Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam proses tersebut.

Seluruh tindakan yang dilakukan penyidik masih merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan perkara ini serta tidak berspekulasi mengenai status hukum pihak-pihak yang masih menjalani proses pemeriksaan.

Redaksi akan memperbarui informasi apabila KPK maupun pihak-pihak terkait memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *