LUWU TIMUR – Seorang pria bernama Renaldy (32), warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya istrinya, Salasia (32), hingga meninggal dunia. Foto tersangka yang terlihat tersenyum saat berada di kantor polisi pun menjadi sorotan publik.
Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Jalan Yusuf Arif Nomor 12, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu (22/7/2026) pagi.
Korban Sempat Dirawat Sebelum Meninggal
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah diduga mengalami penganiayaan.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, mengatakan korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan berada dalam kondisi kritis.
Kondisi korban kemudian diketahui oleh kakaknya, Wiwik, yang mendapat kabar dari suaminya. Saat tiba di rumah korban, Wiwik mendapati petugas kesehatan sedang memberikan pertolongan medis.
Selanjutnya, Wiwik membawa adiknya ke Rumah Sakit Primaya Sorowako sekaligus melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Nuha.
Korban menjalani perawatan selama satu hari di Rumah Sakit Primaya Sorowako sebelum dirujuk ke RSUD I Lagaligo di Kecamatan Wotu. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (24/7/2026) sore.
Suami Ditahan dan Jadi Tersangka
Usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi mengamankan Renaldy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan Renaldy sebagai tersangka pada Jumat (24/7/2026) dan langsung melakukan penahanan di Polres Luwu Timur.
Menurut penyidik, dugaan penganiayaan dipicu persoalan ekonomi rumah tangga. Polisi menyebut tersangka diduga kerap melakukan kekerasan terhadap korban setiap kali terjadi pertengkaran.
“Sejauh ini (motifnya) ekonomi, setiap ada masalah dari rumah, dipukul,” kata Ipda Mustajuddin.
Polisi Bantah Korban Ditusuk Obeng
Polisi memastikan korban mengalami luka lebam pada sejumlah bagian tubuh.
Namun, Ipda Mustajuddin membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyebut korban ditikam menggunakan obeng oleh suaminya.
“Tidak benar kalau ada ditusuk obeng,” tegasnya.
Foto Tersangka Tersenyum Jadi Sorotan
Di tengah proses hukum yang berjalan, foto Renaldy saat berada di kantor polisi turut menjadi perhatian publik.
Dalam foto tersebut, tersangka terlihat mengenakan kaus berwarna biru sambil memegang surat penetapan tersangka berwarna merah muda dan menghadap kamera dengan ekspresi tersenyum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mengenai alasan tersangka tampak tersenyum dalam foto tersebut.
Polres Luwu Timur menegaskan proses penyidikan terus berjalan. Renaldy kini menjalani penahanan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.












