SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026) malam. Selain Bupati Sukoharjo, KPK juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Usai diamankan, Etik Suryani bersama pihak lain menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
KPK: Diduga Terkait Pemerasan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Menurutnya, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Kami mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo. Saat ini para pihak masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang disidik.
Wakil Bupati Pilih Tunggu Penjelasan Resmi
Menanggapi OTT tersebut, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengaku belum dapat memberikan banyak komentar.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara yang menjerat Bupati Etik Suryani.
“Kami belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu apa sebenarnya persoalan yang sedang ditangani. Kita tunggu prosesnya,” kata Eko.
Eko juga mengajak masyarakat Sukoharjo untuk mendoakan agar Etik Suryani diberi kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Semoga beliau diberikan kekuatan, kemudahan, serta petunjuk sehingga dapat menjalani semua proses ini dengan baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan komunikasi terakhirnya dengan Etik terjadi sehari sebelum OTT saat keduanya menghadiri sebuah kegiatan di Batalyon TP.
Diperiksa Delapan Jam
Dalam proses pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Etik Suryani menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, mulai Kamis malam hingga Jumat dini hari.
Setelah pemeriksaan selesai, Etik keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat penyidik KPK tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Penyidik KPK juga terlihat membawa sejumlah dokumen serta enam koper berwarna hijau yang diduga berisi barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta sebagai bagian dari proses penyidikan.
KPK Masih Dalami Perkara
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami dugaan tindak pidana tersebut dan belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai sesuai ketentuan yang berlaku.












