JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian di 13 lokasi dalam penyidikan dugaan tiga perkara korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam keterangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik oleh kepolisian.
Bantah Terkait Bisnis Kafe di Cipete
Febrie juga membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi lokasi penggeledahan penyidik.
“Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang diberitakan di media sosial, termasuk yang disebutkan berada di Cipete,” ujar Febrie Adriansyah.
Akui Rumah di Sentul Miliknya
Meski membantah keterkaitannya dengan lokasi lain, Febrie mengakui bahwa rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang turut digeledah penyidik memang merupakan miliknya.
Terkait penemuan uang tunai dalam jumlah besar dan emas batangan seberat 74 kilogram di rumah tersebut, Febrie menegaskan bahwa seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas serta berasal dari kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Terkait uang yang ditemukan di rumah di Sentul, uang tersebut ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan itu dapat dimintai keterangan,” katanya.
Hormati Proses Hukum
Febrie menyatakan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta secara objektif.
Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum sangat penting agar proses penyidikan berjalan secara profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Tentunya semua proses penegakan hukum harus saling menghormati antarpenegak hukum agar semuanya menjadi terang, jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bantah Isu Mundur dari Jabatan
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Jampidsus.
Ia menegaskan hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagaimana arahan Jaksa Agung, termasuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
“Sampai pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” ungkapnya.
Menurut Febrie, fokus utama jajarannya saat ini adalah menuntaskan perkara-perkara yang masa penahanannya terbatas agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.
DPR Minta Penegakan Hukum Objektif
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ia menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional dan tidak membedakan kedudukan seseorang di hadapan hukum.
“Siapa pun dan apa pun jabatannya, apabila terdapat bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Habiburokhman.
Sebelumnya, penyidik kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pada beberapa proyek yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dalam salah satu penggeledahan di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Penyidikan atas perkara tersebut hingga kini masih terus berlangsung.












