Pemkab Gresik Perkuat Kapasitas Aparatur Desa, Wabup Alif: Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa sekaligus mendorong sinkronisasi program pembangunan agar selaras dengan arah pembangunan daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Klinik Desaku: Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik itu diikuti sekretaris desa, perangkat kecamatan, serta berbagai pemangku kepentingan. Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif.

Desa Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Dalam arahannya, Wabup Alif menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan selaras dengan pembangunan nasional, provinsi, hingga kabupaten. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

“Pemerintahan desa bukan pemerintahan yang paling bawah, tetapi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu desa menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Gresik memiliki 330 desa yang tersebar di 18 kecamatan serta 26 kelurahan. Dari sekitar 1,3 juta penduduk Kabupaten Gresik, sekitar 88 persen tinggal di wilayah desa sehingga pembangunan daerah harus berangkat dari desa.

Menurut Wabup, desa kini tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan yang hanya menerima program pemerintah, melainkan sebagai subjek pembangunan yang aktif menggali potensi wilayah serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Sinkronisasi Program dan Data Jadi Prioritas

Untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi, Alif menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan mulai dari RPJMD Kabupaten, RKPD, Renstra Kecamatan, RPJM Desa, RKP Desa hingga APBDes agar saling mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti tumpang tindih program, data antarinstansi yang belum sinkron, perbedaan prioritas pembangunan, hingga efektivitas penggunaan anggaran yang perlu terus ditingkatkan.

“Data kemiskinan, data stunting, data infrastruktur desa, semuanya harus dipastikan akurat. Dari data yang akurat akan lahir kebijakan yang tepat dan penggunaan anggaran yang efektif,” tegasnya.

Dukung Visi Nawakarsa Gresik Baru

Lebih lanjut, Wabup mengaitkan pembangunan desa dengan visi Nawakarsa Gresik Baru. Berbagai program desa diharapkan mampu mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, peningkatan investasi, penguatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, hingga pengembangan nilai-nilai keagamaan, budaya, dan pariwisata.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas.

“Pembangunan desa tidak bisa dikerjakan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pembangunan yang kita lakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

PMD Gresik Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Riyan Pramana Swanda mengatakan kegiatan Klinik Desaku merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.

Menurutnya, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta regulasi turunannya, pemerintah desa dituntut semakin adaptif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekretaris desa yang hadir hari ini adalah motor utama penggerak yang ada di desa. Karena itu peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Riyan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk melalui kebijakan pengalokasian dana desa dan bagi hasil pajak daerah sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *