GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu (24/6/2026), mengusung tema “Sayangi Bumi: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu!”
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mendukung pengendalian pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan bermotor demi menjaga kualitas lingkungan hidup.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka kegiatan sekaligus menjadi peserta pertama yang mengikuti uji emisi. Kendaraan dinas yang digunakannya dinyatakan memenuhi baku mutu emisi dan memperoleh stiker tanda lulus uji emisi. Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan peserta lainnya yang telah terdaftar.
Dalam sambutannya, Asluchul Alif menegaskan bahwa menjaga kualitas lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan berkelanjutan.
“Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya adalah memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap budaya melakukan uji emisi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji emisi merupakan implementasi berbagai regulasi mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengendalian pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengetahui tingkat emisi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan setiap hari.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala sehingga emisi gas buang yang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat,” jelas Sri Subaidah.
Sebanyak 100 kendaraan mengikuti uji emisi tahun ini, terdiri atas 50 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Gresik, 30 kendaraan bermotor umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman.
Hasil uji emisi akan menjadi data pendukung dalam evaluasi kualitas udara sekaligus bahan penyusunan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik. Bagi kendaraan yang belum memenuhi standar emisi, pemilik diimbau segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik ini mendapat dukungan dari PT Smelting dan PT Envilab Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat daerah, perwakilan perusahaan, unsur Forkopimda Gresik, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus mendorong berbagai upaya pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Gresik yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.













