HUKUM  

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan 201 Gram Sabu, Satu Tersangka Asal Aceh Timur Diringkus

NAGAN RAYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI (36), warga Kabupaten Aceh Timur, beserta barang bukti sabu seberat 201,25 gram di Kecamatan Seunagan, Kamis (14/05/2026).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah toko ritel di Desa Kulu sekitar pukul 13.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Berdasarkan informasi warga, petugas melakukan penyelidikan terhadap satu unit mobil Toyota Innova berwarna silver dengan nomor polisi BK 1984 AD. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam dashboard mobil.

Selain narkotika jenis sabu dengan total berat 201,25 gram, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

  • Satu unit mobil Toyota Innova warna silver.

  • Uang tunai sebesar Rp500.000.

  • Satu unit ponsel pintar merk Redmi warna biru.

Proses penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh aparat desa setempat guna memastikan prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Nagan Raya.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kami memandang narkoba sebagai musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi muda,” tegas AKP Veri Syahputra.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Saat ini, tersangka DI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga peredaran barang haram tersebut dapat digagalkan.

Kepolisian mengimbau warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah Nagan Raya yang bersih dari pengaruh narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *