JAKARTA — Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Kementerian Transmigrasi (Kementrans) untuk mengirimkan warga di kawasan transmigrasi bekerja ke Jepang. Program ini dirancang sebagai jembatan alih teknologi dan peningkatan etos kerja bagi pembangunan daerah asal.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur formal agar para peserta mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal selama berada di luar negeri.
Alih Ilmu dan Teknologi untuk Kawasan Transmigrasi
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan bahwa program pelatihan dan magang ini merupakan momentum strategis untuk mencetak tenaga kerja terampil yang kelak akan menjadi motor penggerak ekonomi di daerah transmigrasi.
“Setelah bekerja di Jepang, peserta akan kembali ke kawasan transmigrasi masing-masing untuk mengembangkan ekonomi. Mereka akan menjadi pionir pembangunan dengan membawa ilmu dan teknologi yang telah dipelajari,” ujar Viva Yoga dalam pertemuan di Kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta Selatan.
Sektor Keahlian dan Manfaat Jangka Panjang
Jepang saat ini membutuhkan tenaga kerja terampil di berbagai bidang yang sangat relevan dengan potensi kawasan transmigrasi di Indonesia, meliputi:
-
Pertanian, Perikanan, dan Kelautan
-
Konstruksi
-
Tenaga Perawat (Caregiver)
Selain kemahiran teknis, para peserta diharapkan pulang membawa nilai tambah berupa karakter kedisiplinan, etos kerja yang kuat, serta jaringan kemitraan internasional yang dapat memperluas peluang pendapatan dan kesejahteraan di tanah air.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Program magang ini berlangsung selama 3 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Adapun persyaratan bagi warga transmigrasi yang berminat adalah sebagai berikut:
| Kategori | Persyaratan |
| Laki-laki | Usia 18–26 tahun, Pendidikan minimal SMK Teknik/SMA sederajat. |
| Perempuan | Lulusan Perawat, SMA, SMK, atau sederajat. |
| Proses Seleksi | Wajib lolos beberapa tahapan seleksi teknis dan administratif. |
Cara Mendaftar
Bagi warga di kawasan transmigrasi yang ingin memanfaatkan peluang ini, Wamen Viva Yoga mengimbau untuk segera berkoordinasi dengan otoritas terkait.
“Masyarakat yang berminat bisa langsung menghubungi Dinas Transmigrasi di tingkat kabupaten setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi,” pungkas mantan Anggota Komisi IV DPR tersebut.












