YOGYAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam agenda Silaturahmi Ramadan 1447 H di Yogyakarta, Senin (16/3/2026).
Keputusan ini menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dalam mempersiapkan puncak ibadah bulan suci Ramadan tahun ini.
Imbauan Salat Id di Lapangan Terbuka
Terkait teknis pelaksanaan ibadah, Haedar Nashir mengimbau warga Muhammadiyah dan umat Islam secara umum untuk memprioritaskan pelaksanaan Salat Idulfitri di lapangan terbuka.
“Namun, apabila kondisi cuaca atau situasi tidak memungkinkan, Salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau tempat tertutup lainnya yang representatif,” jelas Haedar.
Pesan Toleransi: Idulfitri Bersamaan dengan Nyepi
Momen Idulfitri 1447 Hijriah tahun ini menjadi istimewa sekaligus menantang karena bertepatan dengan Hari Suci Nyepi bagi umat Hindu. Menanggapi hal tersebut, Haedar memberikan instruksi khusus, terutama bagi warga Muslim yang berada di Pulau Dewata.
Atas dasar toleransi dan penghormatan terhadap kerukunan antarumat beragama, Haedar meminta:
-
Tanpa Takbir Keliling: Umat Islam di Bali diharapkan tidak menggelar konvoi takbir di jalan raya.
-
Pembatasan Pengeras Suara: Takbir di masjid-masjid wilayah Bali disarankan dilaksanakan di dalam ruangan tanpa menggunakan pengeras suara luar.
-
Ibadah di Rumah: Warga diimbau memaksimalkan kekhidmatan takbir di rumah masing-masing.
“Mari kita jadikan Idulfitri ini, baik dalam kesamaan maupun perbedaan, sebagai momentum untuk mengimplementasikan pencerahan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Momentum Pencerahan Global
Menutup pesannya, Haedar berharap Idulfitri 2026 tidak hanya menjadi perayaan kemenangan spiritual pribadi, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan sosial yang lebih harmonis di tingkat global. Substansi perayaan ini diharapkan mampu menggali sumber-sumber nilai agama yang mencerahkan bagi keluarga, masyarakat, hingga komunitas internasional.
Dengan penetapan yang lebih awal ini, diharapkan koordinasi terkait pengamanan dan teknis pelaksanaan Salat Id di berbagai daerah dapat berjalan lebih matang dan damai.












