JOMBANG — Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan percepatan dalam penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah. Langkah ini diambil sesuai arahan langsung Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., guna memastikan hak para pengurus lingkungan tersampaikan tepat waktu untuk menunjang operasional pelayanan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa hingga Jumat (6/3/2026), progres administrasi menunjukkan tren positif dengan mengalirnya berkas pengajuan dari sejumlah kecamatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang.
Mojowarno dan Perak Jadi Kecamatan Tercepat
Sekdakab Agus Purnomo merinci bahwa terdapat dua kecamatan yang paling progresif dalam merampungkan dokumen administrasi hingga hari ini:
-
Kecamatan Mojowarno: Sebanyak 11 desa telah resmi menyerahkan berkas ke DPMD.
-
Kecamatan Perak: Sebanyak 13 desa telah menyelesaikan seluruh tahapan pengajuan.
Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas gerak cepat perangkat desa di wilayah tersebut dan mendorong kecamatan lain untuk segera menyusul sebelum tenggat waktu berakhir.
Target Pencairan Paling Lambat 10 Maret
Pemkab Jombang berkomitmen agar distribusi honorarium ini tidak melampaui pertengahan bulan. Hal ini dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Sekda yang menjadi acuan kerja bagi pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi keuangan.
“Target kami sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang telah diluncurkan, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” ungkap Agus Purnomo dengan tegas.
Strategi Jemput Bola dan Koordinasi Intensif
Untuk mengejar target tersebut, DPMD Jombang bersama OPD Verifikator melakukan upaya jemput bola dan koordinasi intensif dengan pihak kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk memetakan serta mengatasi kendala administratif di tingkat desa secara real-time.
Percepatan insentif ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi para pengurus RT dan RW untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat akar rumput. Selain itu, ketepatan waktu pencairan ini menjadi bukti nyata tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi.












