BOJONEGORO — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berujung ke ranah hukum. Manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, secara resmi melaporkan seorang wali murid pemilik akun TikTok @dyputri_ ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini dipicu oleh unggahan video yang menampilkan menu paket MBG berisi singkong goreng, tahu bakso, dan jeruk santang, yang dinilai menyudutkan reputasi pengelola.
Narasi Video Picu Opini Negatif
Video yang diunggah akun tersebut mendadak viral setelah menyertakan narasi yang menyindir kelayakan dan kandungan gizi dari menu yang diterima siswa. Sontak, unggahan itu memancing ribuan komentar warganet yang mempertanyakan standar gizi program nasional tersebut di wilayah Bojonegoro.
Humas SPPG Aulia 2, Haryono, menyayangkan aksi pengunggahan yang dilakukan berulang kali tersebut. Menurutnya, konten itu telah membentuk opini publik yang liar tanpa adanya fakta medis yang mendukung.
“Padahal tidak ada satu pun penerima manfaat yang mengeluh keracunan setelah mengonsumsi menu tersebut. Unggahan ini mencoreng nama baik lembaga kami,” ujar Haryono, Kamis (26/2/2026).
Langkah Hukum demi Reputasi Institusi
Kuasa hukum SPPG Aulia 2, Sunaryo, menegaskan bahwa pelaporan ke Polres Bojonegoro diambil untuk melindungi kliennya dari kerugian material maupun immaterial. Pihaknya menilai narasi dalam video tersebut tidak berimbang dan memicu persepsi negatif yang masif di masyarakat.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima pada Rabu, 25 Februari 2026.
“Betul, laporannya sudah masuk. Kami berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan guna mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik ini,” jelas AKP Cipto.
Kritik Media Sosial vs Pencemaran Nama Baik
Kasus ini memicu diskusi hangat di tengah masyarakat mengenai batas antara kontrol sosial dan pelanggaran hukum. Sebagian warga menilai bahwa orang tua siswa berhak mengkritisi kualitas makanan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi. Namun, dari sisi pengelola, penggunaan platform publik dengan narasi sindiran dianggap sebagai tindakan provokatif yang merugikan bisnis dan reputasi.
Kini, nasib akun @dyputri_ berada di tangan penyidik, sementara publik terus memantau standar kualitas menu MBG agar insiden serupa tidak kembali terjadi.












