SURABAYA — Gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur secara tegas menyatakan perlawanan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mencopot kepengurusan periode 2021–2026 di bawah kepemimpinan Mundjidah Wahab.
Keputusan DPP yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0042/SK/DPP/W/II/2026 tersebut menunjuk Muhith Efendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jatim secara sepihak.
Alasan Penolakan: SK Tidak Sah Tanpa Tanda Tangan Sekjen
Mundjidah Wahab, yang juga putri pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah, menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah dan mengandung cacat hukum. Penolakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PPP Jawa Timur.
“Kami menolak SK DPP karena tidak disertai tanda tangan Sekretaris Jenderal Gus Taj Yasin yang sah dan telah mendapatkan SK Menkum RI. Dengan kata lain, keputusan ini cacat hukum dan melanggar aturan internal partai,” tegas Mundjidah, Sabtu (7/2/2026).
Pelanggaran AD/ART dan Kesepakatan Islah
Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang ini menilai langkah DPP bertentangan dengan mekanisme organisasi. Ia mengingatkan bahwa PPP adalah partai warisan ulama yang memiliki aturan main jelas dalam AD/ART, bukan milik perorangan.
Selain itu, penunjukan Plt secara sepihak dianggap mengkhianati kesepakatan islah yang difasilitasi Kementerian Hukum pada 2025 lalu. Mundjidah meminta Ketua Umum PPP untuk fokus membenahi persoalan di tingkat pusat daripada mengintervensi daerah dengan cara yang tidak konstitusional.
“Partai ini warisan ulama, bukan warisan nenek moyang. Ketum harus menjalankan tata kelola organisasi sesuai aturan yang ada,” lanjutnya.
Ancam Gugat ke Jalur Hukum
Polemik ini dikhawatirkan akan memicu perpecahan hingga ke akar rumput dan memporak-porandakan struktur partai di tingkat daerah. Sebagai bentuk ketegasan, pihak Mundjidah Wahab menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan legitimasi kepengurusan yang sah.
“PPP Jatim yang sah akan melakukan perlawanan dan gugatan hukum terhadap keluarnya surat Plt ini demi menjaga marwah partai,” tandasnya.
Situasi ini kini menjadi sorotan nasional, mengingat Jawa Timur merupakan salah satu lumbung suara terbesar bagi partai berlambang Ka’bah tersebut menjelang agenda politik mendatang.












