NAGAN RAYA — Posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden dinilai sebagai struktur ideal dalam menjaga netralitas dan stabilitas nasional. Hal ini ditegaskan oleh Akademisi Nagan Raya, Banta Diman, S.Sos.I., M.Si., menanggapi wacana kedudukan institusi penegak hukum tersebut, Selasa (27/1/2026).
Menurut Banta Diman, struktur yang ada saat ini merupakan bentuk pengaturan yang paling efektif untuk mendukung profesionalisme Polri serta menjaga soliditas institusi dari tarikan kepentingan politik.
Memagari Polri dari Kepentingan Politik Praktis
Banta Diman menjelaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah naungan Kepala Negara menjadi strategi krusial untuk memagari institusi kepolisian dari berbagai intervensi politik praktis yang berpotensi mengganggu objektifitas hukum.
“Kami mendukung penuh agar Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga solidaritas, efektivitas, dan efisiensi institusi. Langkah ini penting agar Polri tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” ujar Banta Diman.
Ia menambahkan, keterikatan langsung dengan Presiden memungkinkan Polri bergerak lebih solid dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Respons Cepat Terhadap Dinamika Sosial
Selain aspek netralitas, koordinasi langsung antara Polri dan Presiden dinilai mampu menghasilkan respons yang lebih cepat dan terukur terhadap berbagai dinamika sosial di masyarakat.
“Dengan struktur yang ada saat ini, Polri dapat lebih optimal dalam menciptakan ketentraman serta menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan warga,” lanjutnya.
Dukungan Masyarakat untuk Penegakan Hukum yang Sejuk
Banta Diman berharap masyarakat dapat memahami pentingnya stabilitas struktur ini agar Polri tetap menjadi institusi yang independen dalam bertindak. Penegakan hukum yang “sejuk” dan responsif terhadap isu sosial menjadi harapan besar bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan moral bagi Polri agar tetap profesional dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.












