KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menangani tumpukan sampah di Crossing KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Sebanyak 10 armada pengangkut disiapkan untuk mengevakuasi sampah menuju TPA Sumur Batu, Kota Bekasi.
Langkah taktis ini diambil menyusul arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat meninjau lokasi yang menjadi titik tumpukan sampah tersebut pada Kamis (8/1/2026).
Kolaborasi Lintas Wilayah Tangani 157 Ton Sampah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengungkapkan bahwa pembersihan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi. Untuk menuntaskan sekitar 157 ton sampah di pinggir tol tersebut, armada tambahan juga dikerahkan dari pihak provinsi.
“Kami sudah menyiapkan 10 armada, yang juga akan dibantu armada dari provinsi sebanyak 4 unit. Pengangkutan ini dilakukan sesuai arahan Gubernur agar segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas,” tegas Endin usai mendampingi Gubernur di lokasi peninjauan.
Persoalan Strategis Hulu dan Hilir
Sekda Endin menekankan bahwa masalah persampahan di wilayah Tambun Selatan merupakan isu strategis yang membutuhkan komitmen berkelanjutan. Mengingat posisi geografis Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah hilir, koordinasi dengan Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat menjadi kunci utama.
“Kabupaten Bekasi berada di wilayah hilir, sehingga dampak kiriman sampah sangat terasa. Oleh karena itu, persoalan ini harus dilihat sebagai masalah bersama antara Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.
Harapan Bekasi Bebas Sampah
Selain pengerahan armada, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendorong penguatan kolaborasi dengan dunia usaha dan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh agar tumpukan serupa tidak kembali muncul di masa mendatang.
“Harapannya, tidak ada lagi tumpukan sampah di Kabupaten Bekasi. Sinergitas dan kerja sama harus terus diperkuat agar persoalan ini selesai secara permanen dan berkelanjutan,” tutup Endin.












