Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Puskesos dengan Posyandu, Perkuat Layanan Sosial Primer di Desa

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu untuk membahas upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan. Fokus utama pembahasan adalah pengaktifan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan mengintegrasikannya dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Mendagri, Kamis (20/11/2025), Mensos Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya menghidupkan kembali fungsi layanan sosial berbasis desa yang sempat terhenti. Puskesos diharapkan menjadi titik layanan pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari masalah kesehatan, kemiskinan, hingga persoalan administrasi kependudukan.

“Ini menjadi tempat keluhan warga yang membutuhkan bantuan apa pun. Mungkin anaknya mau nebus ijazah enggak bisa, sakit enggak bisa berobat. Mungkin mereka juga kelaparan, masalah-masalah administrasi KTP, segala macam itu,” ujar Gus Ipul.

Mensos menyoroti banyaknya kasus sosial yang tidak terdeteksi oleh pemerintah desa, seperti lansia terlantar atau penduduk rentan yang kelaparan, salah satunya karena tidak berfungsinya operator desa dalam menginput dan memperbarui data sosial.

Integrasi ke Posyandu sebagai Langkah Strategis

Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa secara kelembagaan, desa telah memiliki wadah layanan terpadu yang kuat, yaitu Posyandu. Tugas lembaga ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial.

Mendagri menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis karena Posyandu sudah memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata di seluruh wilayah. Ia pun mendorong agar bidang sosial di Posyandu diaktifkan kembali dan diperkuat.

“Sebetulnya itu sudah ada lembaga itu, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu,” jelas Mendagri.

Mendagri meyakini upaya penguatan layanan sosial di Posyandu ini akan disambut baik oleh pemerintahan desa, terutama bila ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, sehingga dapat meringankan tugas-tugas mereka dalam melayani masyarakat.

Penulis: DIRMAN SAPUTRAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *