GRESIK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak, Senin (10/11/2025). Kabupaten Gresik menjadi salah satu daerah yang berpartisipasi, dengan pelaksanaan terpusat di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti.
Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf dan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) Pemerintah Daerah. GEMAPATAS menjadi langkah strategis pembentukan desa binaan untuk mewujudkan Gresik Lengkap, sejalan dengan target nasional “Jawa Timur Lengkap 2027.”
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa GEMAPATAS lebih dari sekadar menancapkan patok. Ini adalah simbol kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui patok yang kokoh berdiri, kita menegaskan hak, tanggung jawab, dan batas kepemilikan yang sah di mata hukum,” ujar Wabup Alif.
Menurutnya, ketidakjelasan batas tanah adalah akar dari banyak sengketa sosial, penyerobotan lahan, dan tumpang tindih kepemilikan. Oleh karena itu, GEMAPATAS merupakan ajakan kepada masyarakat Gresik untuk aktif berpartisipasi.
“Langkah ini bukan hanya mencegah sengketa, tetapi juga mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai bagian dari target Gresik Lengkap, Jawa Timur Lengkap, dan Indonesia Lengkap,” tambahnya.
Progres PTSL Gresik Mulus
Wabup Alif juga memaparkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gresik yang terus menunjukkan progres positif:
- Tahun 2023: PTSL dilaksanakan di 20 desa di 5 kecamatan, menargetkan 15.500 bidang tanah dan terealisasi 100%.
- Tahun 2024: PTSL menjangkau 18 desa di 4 kecamatan, dengan target 6.000 bidang tanah dan terealisasi seluruhnya.
- Target 2026: BPN Gresik menargetkan 16 desa di 4 kecamatan, dengan total 5.000 hektare bidang tanah dan 3.000 sertifikat akan diterbitkan.
“Kita berharap gerakan ini dapat mempercepat terwujudnya Gresik Lengkap, sekaligus menjadi bagian dari sinergi besar menuju Jawa Timur Lengkap 2027,” ungkapnya optimis.
Jawa Timur Targetkan 1,8 Juta Patok Baru
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menjelaskan bahwa GEMAPATAS secara nasional menjadi langkah awal mengurai persoalan pertanahan dari hulu.
“Di Jawa Timur terdapat sekitar 21 juta bidang tanah, dan 5,2 juta di antaranya belum bersertifikat. Tahun 2026 kami menargetkan penerbitan 513.900 sertifikat di seluruh kabupaten/kota,” jelas Asep.
Asep menegaskan, pemasangan patok ini akan memperkuat data fisik pertanahan, meminimalkan konflik, dan meningkatkan kualitas produk pertanahan. “Tahun depan akan dipasang 1,8 juta patok di 638 desa dan 319 kecamatan untuk menyongsong program strategis nasional,” ujarnya.
Senada, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, menyoroti nilai lebih gerakan ini bagi Gresik sebagai daerah dengan tingkat investasi tinggi.
“Kejelasan batas tanah menjadi faktor penting yang menentukan kepastian hukum dan kenyamanan investor untuk menanamkan modalnya,” terangnya.
Menurut Rarif, GEMAPATAS adalah kesempatan nyata untuk menegaskan kesepakatan bersama atas batas-batas tanah serta memberikan manfaat hukum, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Gresik.














