Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Haluoleo (UHO) mencanangkan pembangunan zona integritas yang diadakan di Aula Pudjiastuti, Jumat (19/07/2024).
Pencanangan zona integritas diawali dengan membubuhkan tandatangan oleh peserta diatas kain putih yang dibentangkan di depan pintu masuk ruang pencanangan.
Dalam sambutannya Dekan FPIK UHO Prof. Dr. Ir. Asriyana, S.Pi, M.Si mengungkap pencanangan zona integritas tingkat fakultas dilakukan setelah pencanangan zona integritas tingkat universitas.
Pencanangan zona integritas tujuannya adalah meningkatkan pengelolaan yang baik, pelayanan yang prima untuk seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut Dekan mengatakan bahwa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) memiliki peranan penting untuk mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan tapi harus memiliki integritas yang tinggi, oleh karena itu melalui pencanangan zona integritas bertekad bersama-sama yang pertama transparansi dimana setiap proses dan kebijakan yang diambil harus terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan, kedua mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan gratifikasi dalam setiap kerja, ketiga mengoptimalkan pelayanan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa, dosen dan seluruh stakeholder dengan profesional dan akuntabilitas yang tinggi seperti yang diamanatkan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek bahwa dalam menjalankan zona integritas dengan hati (harus bahagia selalu, akuntabilitas, transparan dan integritas) yang dikedepankan.
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh civitas akademika Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) untuk mendukung dan merealisasikan zona integritas untuk menjadikan FPIK sebagai contoh yang baik dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan berwibawa,” jelasnya.
Usai sambutan Dekan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh peserta pencanangan zona integritas.
Sementara itu, Wakil Dekan II FPIK Dr. Sjamsu Alam Lawelle, S.Pi, MM mengatakan bahwa dalam pencanangan zona integritas tingkat Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) pihaknya mengundang para mitra antara lain, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), navigasi, karantina dan dari maritim.
Menurutnya dalam pembangunan zona integritas bukan hanya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tapi banyak hal yang harus dilakukan seperti yang tercantum dalam enam area zona integritas pertama manajemen perubahan, kedua penataan tata laksana, ketiga penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), keempat penguatan akuntabilitas, kelima penguatan pengawasan dan keenam pelayanan publik.
Menindaklanjuti pencanangan zona integritas lanjut Sjamsu pada tingkat fakultas tentu harus transparan dan akuntabel pada semua lini dan termasuk stakeholder Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Zona integritas sangat positif dan kedepannya akan mencegah hal-hal yang kita tidak inginkan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Zona integritas sebenarnya tidak hanya terbatas pada hal-hal pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tapi juga mencakup hal pelayanan, oleh karena itu di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan sudah mulai melakukan menyediakan fasilitas difabel, penyandang disabilitas yaitu dengan pembuatan jalannya kursi roda. Selama ini belum ada mahasiswa difabel dan penyandang disabilitas tapi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ini ada dua jurusan yang sementara menuju ke akreditasi internasional yakni jurusan ilmu kelautan dan jurusan budidaya perairan,” tandasnya.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) sudah mendapatkan sertifikat International Organization of Standardization (ISO) 9001 tentang kualitas dan sekarang ISO 21001 untuk pengembangan perguruan tinggi, ISO itulah membuat FPIK melakukan hal-hal yang sejalan dengan zona integritas. Karena itu, adanya zona integritas akan lebih memantapkan penerapan ISO.














