Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK Usai Menyerahkan Diri Terkait OTT di Jakarta Barat

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, dilaporkan telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang beredar, Silmy Karim diperiksa selama kurang lebih 10 jam sebelum dibawa menuju mobil tahanan KPK pada Rabu (3/6/2026) malam.

Saat meninggalkan lokasi pemeriksaan, Silmy tidak memberikan banyak keterangan kepada awak media. Ia hanya menyampaikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai aktivitasnya setelah Kepala Imigrasi Jakarta Barat terjaring OTT dan dirinya disebut sempat dicari oleh penyidik KPK.

“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” ujarnya singkat.

Pemeriksaan Berlangsung Intensif

Penahanan terhadap Silmy disebut dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri kepada KPK sekitar pukul 22.30 WIB.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

Selain Silmy Karim, pemeriksaan juga dikabarkan dilakukan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Beberapa nama yang disebut turut menjalani pemeriksaan antara lain mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

KPK Belum Sampaikan Keterangan Lengkap

Sampai berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara, status hukum para pihak yang diperiksa, maupun dugaan tindak pidana yang sedang diusut dalam operasi tersebut.

Publik masih menunggu keterangan resmi dari KPK untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *