Tingkatkan PAD, Wakil Bupati TTS Resmikan E-Parking Modern di RSUD So’E

SOE, TTS — Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Jhony Army Konay, secara resmi meresmikan penggunaan sistem Parkir Elektronik (E-Parking) di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) So’E pada Senin, 8 Desember 2025. Inovasi ini diluncurkan sebagai solusi modern untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menata manajemen parkir agar lebih teratur dan aman bagi pengunjung.

Peresmian E-Parking ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pendapatan Asli Daerah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan.

Direktur RSUD So’e menyambut baik terobosan ini, mengingat area parkir sebelumnya dinilai belum tertata rapi.

“Kami berharap area parkiran depan bisa lebih teratur, sehingga manajemen, keamanan, dan kenyamanan bisa dirasakan oleh pengunjung dan semua pihak di RSUD So’e,” ujarnya, seraya berharap E-Parking dapat mendongkrak pendapatan daerah ke depan.

Inovasi Penting di Tengah Efisiensi

Wakil Bupati Army Konay dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi di tengah situasi efisiensi saat ini.

“Dengan adanya E-Parking yang diluncurkan hari ini, tentunya dapat meningkatkan pelayanan parkir pada pengunjung rumah sakit, baik keamanan kendaraan, tata parkir, juga meningkatkan pendapatan daerah,” kata Army Konay.

Ia juga mengapresiasi gebrakan ini dan menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan memasangkan E-Parking di banyak lokasi strategis lain di TTS, seperti pasar, tempat wisata, dan gedung olahraga.

Dengan sistem E-Parking yang dikelola oleh PT FPF Global Lindo, tata kelola parkir di RSUD So’E diharapkan menjadi lebih modern, transparan, dan efisien, serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan PAD Kabupaten TTS.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Plt. Asisten II sekaligus Staf Ahli Bupati Apris A. Manafe, Direktur RSUD So’e, Kadis Perhubungan, serta jajaran staf daerah lainnya.

Adapun retribusi parkir yang dikenakan di RSUD So’E adalah:

  • Roda dua: Rp2.000

  • Roda empat: Rp3.000

  • Roda enam: Rp5.000

  • Lebih dari roda enam: Rp8.000

Sosialisasi dan uji coba sistem ini telah dimulai sehari sebelumnya.

Penulis: PITER O. GELLAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *