Sudah Izin Sakit, Seorang Karyawan Malah Dapat Surat Peringatan: PT MGM Disebut Kurang Profesional

Tindakan manajer PT Mahatama Global Mayer (MGM) menuai kritik tajam dari kalangan internal perusahaan. Seorang karyawan berinisial RI, yang mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang dari tempat kerja pada Sabtu (19/4/2025), justru menerima surat peringatan (SP) lantaran tidak masuk kerja selama masa pemulihan.

Kecelakaan tersebut diketahui oleh sejumlah rekan kerja, termasuk seorang pelaksana lapangan berinisial BM, yang ikut mengantar RI ke rumah sakit dan ke pengobatan alternatif sangkal putung. BM bahkan sempat mengabarkan kejadian tersebut melalui grup WhatsApp internal perusahaan, sekaligus mengajukan izin untuk RI.

Namun, alih-alih mendapatkan dukungan atau santunan dari perusahaan, RI justru menerima SP setelah tidak masuk kerja selama satu minggu meskipun sudah ada pemberitahuan langsung dari BM maupun izin yang disampaikan ke staf kantor berinisial SF.

“Saya heran, sedang sakit karena kecelakaan sepulang kerja, bukannya diberi santunan malah diberi surat peringatan. Padahal dari awal masuk kerja tidak ada aturan harus izin tertulis, semua sangat fleksibel,” ujar RI kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Menurut RI, kebijakan baru tersebut diterapkan secara mendadak dan tidak disosialisasikan sebelumnya. Ia menduga kebijakan tersebut datang dari manajer baru yang dinilai tidak memahami kondisi lapangan.

Keluhan serupa juga disampaikan FA, rekan kerja RI yang mendapatkan SP karena tidak dapat memenuhi permintaan lembur mendadak. FA yang sudah berada di rumahnya di Jombang saat diminta lembur menyebut permintaan itu tidak realistis.

“Rumah saya di Jombang, dan sudah tiba malam hari. Tiba-tiba diminta kembali ke Lamongan untuk lembur, tentu tidak memungkinkan. Seharusnya staf kantor memahami kondisi geografis pekerja,” tegas FA.

Sejumlah karyawan berharap manajemen PT MGM segera mengevaluasi kebijakan yang dianggap tidak manusiawi dan justru menurunkan semangat kerja para karyawan.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *