Sinergi BBPOM dan Instansi Terkait di Makassar Sita 4.771 Kosmetik Ilegal Senilai Rp728 Juta

MAKASSAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, bersinergi dengan instansi terkait, berhasil menyita ribuan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) di wilayah Sulawesi Selatan. Hasil penindakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kantor BBPOM Makassar pada Selasa (28/10/2025).

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengungkapkan bahwa total yang diamankan adalah 55 item kosmetik TIE dengan jumlah keseluruhan 4.771 pieces. Nilai ekonomi dari produk ilegal ini diperkirakan mencapai Rp728.420.000.

Produk-produk tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan keamanan dan mutu yang berlaku, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat jika digunakan.

“Penegahan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antarinstansi, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Kesehatan, maupun dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan media,” ujar Yosef Dwi Irwan.

Bea Cukai Dukung Perlindungan Konsumen

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari, menegaskan bahwa sinergi antara BBPOM dan Bea Cukai merupakan langkah strategis untuk mengawasi arus keluar-masuk barang yang melanggar ketentuan.

“Kami tidak hanya berperan dalam aspek pengawasan perdagangan lintas batas, tetapi juga dalam mendukung upaya perlindungan konsumen di dalam negeri,” kata Ria. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini berkomitmen memastikan produk yang beredar di pasar adalah produk yang legal, aman, dan memenuhi standar kesehatan.

Penindakan terhadap kosmetik ilegal ini dinilai tidak hanya melindungi konsumen dari risiko kesehatan, tetapi juga mendukung iklim usaha yang adil bagi pelaku industri kosmetik yang patuh terhadap regulasi.

Penulis: DIRMAN SAPUTRAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *